Cek Rekening! THR PNS, ASN, dan PPPK Cair

Cek Rekening! THR PNS, ASN, dan PPPK Cair - GenPI.co RIAU
Pencairan THR PNS, ASN lain, serta PPPK dilakukan Kamis (21/4) atau Jumat (22/4). Ilustrasi uang rupiah. Foto: Antara

GenPI.co Riau - Para PNS, ASN lain, dan pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendapatkan THR dan tambahan penghasilan pegawai sebesar 50 persen.

Menurut rencana, pencairan THR PNS, ASN lain, serta PPPK dilakukan Kamis (21/4) atau Jumat (22/4).

Jumlah ASN di Pemkab Kampar yang mendapatkan THR dan TPP sebanyak 7.777.

Sementara itu, jumlah PPPK yang berhak mengantongi THR plus TPP sebanyak 278.

Bupati dan 45 anggota DPRD Kampar juga akan mendapatkan THR pada Lebaran tahun ini.

Namun, mereka hanya mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

"Hari ini atau Jumat dananya sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar Yandrianto, Kamis (21/4).

Dia menjelaskan pembayaran THR ASN kepada 7.777 pegawai meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya