Dana yang digelontorkan untuk membayar gaji pokok mencapai Rp 29.493.241.800.
Anggaran untuk tunjangan fungsional sebesar Rp 561.430.000. Dana untuk tunjangan fungsional mencapai Rp 2.266.785.000.
Dana untuk tunjangan fungsional umum mencapai Rp284.500.000. Anggaran tunjangan pangan sebesar Rp 1.687.820.520.
"Tunjangan THR akan diterima penuh oleh ASN tanpa dipotong," kata Yandrianto. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News