GenPI.co Riau - Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram sabu yang dipasok dari Malaysia, di halaman Mapolda pada Rabu 15 Februari.
Wakapolda Riau Brigjen Kasian Rahmadi mengatakan ada lebih 2,7 jiwa yang diselamatkan dari pemusnahan ratusan kilogram sabu ini.
“Dari sabu yang dimusnahkan, kami berhasil selamakan 2.760.000 jiwa,” katanya dikutip dari media center Riau, Kamis (16/2).
Pemusnahan sabu ini dengan cara dilarutkan ke dam wajan dan diaduk dengan memakai air panas.
Proses ini juga disaksikan langsung oleh empat tersangkanya, yakni inisial BUD (19), SUP (40), dan AID (19).
Rahmadi mengungkapkan kronologis sabut 276 kilogram ini berhasil diamankan yakni ketika petugas mendapat informasi ada transaksi narkoba di sebuah SPBU pada Minggu (29/1) lalu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku di dalam sebuah mobil pickup.
Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi terhadap pelaku berinisial GUS, ratusan sabu itu akan diserahkan ke pria inisial FER.
Ketika akan bertransaksi, FER berusaha melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak oleh petugas hingga akhirnya tewas.
Empat tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda Riau. Mereka dikenai ancaman hukuman mati.
“Sabu tersebut dari hasil pengembangan, dipasok dari Malaysia,” ucapnya. (*)