Sempat Buron, Kakek di Rohil Bertindak Bejat ke Cucu Dibekuk

31 Januari 2023 03:00

GenPI.co Riau - Petugas dari Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir menangkap pria berinisial C (37) karena melakukan tindakan bejat ke cucu tirinya yang berusia empat tahun.

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan pelaku tindak asusila tersebut ditangkap setelah tiga bulan sempat buron.

Juliandi mengungkapkan pelaku melakukan tindakan bejat itu pada Oktober 2022 silam.

BACA JUGA:  BKKBN Riau Sebut Angka Stunting di Rohil Masih Cukup Tinggi

Awal mula kejadian saat ayah dan ibu korban keluar rumah mengambil uang untuk memberli makanan.

“Korban kemudian bersama kakek tirinya selama sekitar satu jam,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/1).

BACA JUGA:  Dipecat, Oknum Polisi di Polres Rohil Terlibat Pencurian Besi

Selanjutnya, korban mengeluhkan kesakitan pada organ vitalnya saat dimandikan orang tuanya.

Ibu korban juga melihat adanya darah yang keluar dari organ vital anaknya. Setelah itu, baru korban menceritakan apa yang dialami.

BACA JUGA:  Seorang Ibu Tiri Sadis di Rohil, Aniaya Anak Sampai Tewas

Lalu, ibu korban yang tak terima langsung melaporkan tindakan yang dialami anaknya tersebut ke polisi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU