GenPI.co Riau - Pemko Pekanbaru akan menertibkan tiang kabel optik yang saat ini telah menjamur dan dikeluhkan oleh warga.
Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pembahasan penertiban tiang kabel optik ini.
“Fenomena saat ini di tepi jalan sudah banyak dibangun tiang-tiang fiber optik,” katanya dikutip dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Jumat (20/1).
Dia mengaku sudah banyak mendapat keluhan dari warga mengenai tiang kabel optik ini. Tiang-tiang tersebut didirikan sembarang, di depan rumah atau ruko.
Indra menyampaikan rapat pembahasan penertiban tiang kabel optik ini juga melibatkan berbagai pihak, baik bagian hukum, kerja sama maupun aset daerah.
“Tiang-tiang optik itu akan kami tertibkan,” ujarnya.
Indra mengatakan sebelum melakukan penertiban, akan diperiksa terlebih dahulu izin perusahaan pemilik kabel optik.
Dia menyebut sejak 2018 sampai saat ini hanya enam perusahaan saja yang mempunyai izin.
Penertiban tiang kabel optik ini juga telah ada aturan yakni di Perda nomor 6 tahun 2015 mengenai penataan tiang telekomunikasi.
“Kabel optik itu seharusnya dipasang di bawah tanah,” ucapnya. (*)