Dugaan Korupsi Bansos di Siak, Kejati Riau Tunggu Audit BPK

12 Januari 2023 14:00

GenPI.co Riau - Kejati Riau mengungkapkan mengenai perkembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak.

Kasi Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah mengatakan dalam kasus tersebut, penghitungan kerugian keuangan negara masih diaudit BPK.

“Kami tunggu hasil audit BPK,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/1).

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau Tangkap Buronan

Rizky mengungkapkan memang ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun secara total belum bisa disampaikan.

“Kami akan sampaikan kalau sudah ada petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kredit Macet BSM, Kejati Riau Tetapkan 2 Orang Tersangka

Asintel Kejati Riau Rahardjo Budi Kisnanto sebelumnya mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa poin dan adanya upaya perbuatan melawan hukum dalam kass ini.

Selain itu juga ada dugaan kerugian keuangan negara soal korupsi dana hibah serta bansos di Siak.

BACA JUGA:  Duel 2 Polisi, Kejati Riau Tunjuk 3 Jaksa Ikuti Penyidikan

Rahardjo menyampaikan pihaknya masih meminta keterangan dari satu kecamatan lagi terkait apakah ada keterlibatan kepala daerah atau tidak.

Rahardjo mengatakan pihaknya menyampaikan ke BPKP dan menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

“Ada fakta melawan hukum yang kami temukan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU