Tersangkut Narkoba, Kanwil Kemenkumham Riau Pecat 10 Sipir

11 Januari 2023 14:00

GenPI.co Riau - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu menyatakan sudah ada 10 pegawai lapas dan rutan di wilayahnya yang dipecat karena terjerat kasus pidana narkoba.

Jahari Sitepu mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada petugas yang diketahui tersangkut narkoba.

“Kalau ada yang main narkoba, laporkan ke saya. Saya tindak saat itu juga. Saya tidak toleransi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/1).

BACA JUGA:  Pengungsi Afghanistan di Riau Demo Kantor Kemenkumham

Jahari mengungkapkan sikap tegas ini sesuai amanah dari Menkumham Yasonna H Laoly supaya pehawai tidak coba-coba mendekati narkoba.

Dia juga mengaku sangat malu ketika muncul berita peredaran narkoba yang dikendalikan melalui lapas dan rutan.

BACA JUGA:  6 WN Bangladesh Dideportasi Kanwil Kemenkumham Riau

“Beritahu saya, saya akan copot dia,” ujarnya.

Jahari menyampaikan pemecatan yang diambil merupakan bagian dari pembinaan serta hukuman disiplin.

BACA JUGA:  Harimau Dibunuh, Polres Inhu Titipkan Tulangnya ke Kemenkumham Riau

Dia mengatakan upaya memberantas narkoba yang dilakukan ini akan terus dilakukan meski ada perlawanan dari mereka yang masih bermain dengan barang haram itu.

Jahari menyebut tahun lalu sempat ada molotov yang dilemparkan ke rumah dinas kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas kepala Pengamanan Lapas LP Pekanbaru.

“Sedikit pun kami tidak gentar,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU