42 PNS di Riau Ajukan Cerai, Gegara Selingkuh dan Ekonomi

04 Januari 2023 06:00

GenPI.co Riau - Sebanyak 42 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Riau mengajuan izin cerai pada 2022 karena alasan perselingkuhan dan ekonomi.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi. Namun mereka tetap ingin bercerai.

“Alasannya karena pasangan selingkuh dan juga ada faktor ekonomi,” katanya dikutip dari media center Riau, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  Edarkan Sabu, Seorang PNS Lingkungan Pemkab Bengkalis Dibekuk

Ridwan mengungkapkan untuk yang paling banyak mengajukan cerah dari profesi guru yakni sebanyak 16 orang.

Sebanyak 16 orang itu terdiri dari 14 perempuan dan 2 laki-laki. Sedangkan non guru ada 26 orang.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Seorang PNS di Rohil Dibekuk Polisi

“26 orang itu terdiri dari 20 perempiuan dan 6 pria,” ujarnya.

Ridwan menyampaikan pihaknya juga memproses 24 kasus kedisiplinan PNS sepanjang 2022 lalu. Dari jumlah itu, ada satu yang terjerat pidana.

BACA JUGA:  Ada Temuan PNS dan Polisi Dicatut Anggota Parpol di Meranti

PNS yang terjerat kasus tindak pidana itu pun telah dikenai hukuman berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Selain itu juga masih ada satu PNS lagi yang terjerat pidana dan masih menunggu vonis dari pengadilan.

“Kemudian juga ada 7 PNS terjerat pidana tipikor dan 14 PNS pelanggaran disiplin,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU