GenPI.co Riau - Gubernur Riau Syamsuar akan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Syamsuar menyebut perilaku LGBT merupakan hal yang menyimpang dari kodrat manusia.
“Dari sisi psikologi, perilaku LGBT mempengaruhi kejiwaan dan efeknya sangat kuat pada saraf,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/12).
Menurut Syamsuar, dampak dari LGBT ini berupa pelaku merasa dirinya bukan laki-laki maupun perempuan sejati.
“Dampaknya, merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitas,” ujarnya.
Syamsuar membeberkan perilaku LGBT ini muncul berawal dari pergaulan bebas, pengaruh narkoba, seks bebas hingga terjangkit HIV/AIDS.
Dia menyebut dari data Dinas Kesehatan Riau untuk kasus HIV/AIDS pada 2022 juga mengalami peningkatan.
Adapun untuk data hingga Oktober 2022 tercatat ada 8.034 penderta HIV/AIDS (ODHA) di Riau.
Dari jumlah tersebut, ada 3.711 orang di antaranya yang sudah masuk dalam stadium AIDS.
“Mari bersama menggencarkan sosialisasi bahaya LGBT, karena itu bisa merusak generasi bangsa,” ucapnya. (ant)