Jelang Tahun Baru, Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras

Jelang Tahun Baru, Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras - GenPI.co RIAU
Sebanyak 30 ribu botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolda Riau. (Foto: media center Riau)

GenPI.co Riau - Sebanyak 30 ribu botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolda Riau pada Kamis (29/12).

Selain itu juga terdapat 73 kilogram ganja dan 1.086 knalpot bronk hasil operasi pekat Lancang Kuning 2022 Polda Riau yang juga dimusnahkan.

Operasi pekat Lancang Kuning 2022 ini digelar mulai 9 Desember sampai 20 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:  Duel 2 Polisi di SPN Polda Riau, Bripka WF Terancam Dipecat

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya berterima kasih atas dedikasi dan kinerja kepolisian yang telah memberikan pengamanan wilayahnya.

“Terima kasih telah membantu Riau tetap aman dan kondusif,” katanya dikutip dari media center Riau, Kamis (29/12).

BACA JUGA:  Ungkap Kasus, Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja

Sementara, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya siap untuk melakukan hal yang berorientasi pada kepentngan publik.

Dia mengaku, Polda Riau memang belum sempurna dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:  Pengamanan Nataru, Polda Riau Kerahkan 3 Ribu Personel

“Namun Insyaallah kami akan terus berusaha,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya