GenPI.co Riau - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menyita sebanyak 73 kilogram ganja dan 2 gram sabu yang hendak dikirim ke Jakarta.
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut polisi berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka inisial TBS dan AH.
Keduanya ditangkap di Jalan Air hitam, Kecamatan Payung Sekaki pada 5 Desember lalu.
“Dari dua tersangka ini diamankan 35 kilogram sabu dan sabu seberat 2 gram,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/12).
Pria Budi mengungkapkan petugasnya melakukan pengembangan, dan diketahui narkoba tersebut akan dikirimkan ke Jakarta.
Dari pendalaman itu, petugas kembali berhasil menyita barang bukti berupa 38 kilogram ganja dengan tiga tersangka.
“Para tersangka ini ditangkap di Gunung Tua, Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujarnya.
Pria Budi mengatakan para tersangka ini masih dalam satu jaringan pengedar narkoba. Namun mereka tidak saling kenal.
“Mereka punya peran masing-masing. Ada yang menjemput, ada yang delivery,” ucapnya. (ant)