Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Motor di Masjid Pekanbaru

17 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Riau - Petugas dari Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor spesialis kendaraan milik jemaah masjid yang sedang salat.

Dua pelaku tersebut yakni DPL aluas DIki (24) dan RA alias Aji (21). Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Viki masih dalam pengejaran.

Kawanan pencuri terungkap setelah menggasak sepeda motor di Masjid Radatul Amilin Kelurahan Tangerang Utara dan Masjid Hidayatullah Kelurahan Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Hendak Mencuri, Seorang Pria di Pekanbaru Tertangkap Basah Warga

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko mengatakan pengungkapan kasus itu berawal laporan yang diterima dari korban.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (13/10) lalu.

BACA JUGA:  Janjikan Jadi Pegawai, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Puluhan Juta

“Ditangkap di lokasi berbeda. DPL ditangkai di Siak Hulu dan RA alias Aji ditangkap di Kecamatan Tapung,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (17/10).

RA mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik jemaah Masid Hidayatullah bersama rekannya bernama Viki.

BACA JUGA:  Kredit Fiktif BJB Pekanbaru, Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru

“Viki saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” tuturnya.

RA juga diketahui bersama DPL mencuri sepeda motor di Masjid Radatul Amilin saat subuh pada Sabtu (8/10).

“Mereka beraksi saat salat subuhm mengincar sepeda motor yang ditinggal jemaah sedang salat,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU