2 Pria di Rokan Hilir Curi Kabel dan Travo PLN, Ditangkap Polisi

23 September 2022 03:00

GenPI.co Riau - Polres Rokan Hilir menangkap dua pria berinisial ASE (25) dan KS (26) karena mencuri kabel optic dan travo milik PLN.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan peristiwa pencurian tersebut terungkap berawal ketika pelanggan PLN mengeluhkan arus listrik yang tak normal.

Karyawan PLN atas nama Atmono kemudian melakukan pemeriksaan travo di Balam kilometer 21 dan menemukan kalau kabel optik pada travo sudah terpotong.

BACA JUGA:  Pasutri di Rohil Nekat Bunuh Saudara Gegara Ini

Atmono kemudian melaporkannya ke pimpinan. Dia juga diberitahui peristiwa yang sama juga terjadi di Balam Kilometer 18 Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara yang hilang.

“Kerugian sekitar Rp 15 juta, sehingga peristiwa itu dilaporkan ke polisi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (23/9).

BACA JUGA:  3 Pria Punguti Brondolan Sawit di Rohil, Langsung Dibekuk Polisi

Setelah mendapatkan laporan, petugas lalu melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke seorang pria berinisial ASF.

ASF berhasil ditangkap di sebuah warung dan mengakui pencurian itu dilakukannya bersama temannya berinisial KS.

BACA JUGA:  Tindak Asusila ke Anak Bawah Umur, Polres Rohil Bekuk 3 Pria

ASF dan KS melakukan pencurian kabel memakai alat berupa gunting dan kabel besar.

Keduanya telah tiga kali melakukan pencurian di lokasi yang berbeda pada Juli sampai September.

“Mereka melakukannya saat pagi, kondisi jalan masih sepi,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU