GenPI.co Riau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengaku belum menerima laporan soal proyek mangkrak.
"Belum ada laporan masyarakat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar Silfanus R Simanullang, Kamis (31/3).
Silfanus menjelaskan pihaknya belum mengecek dan tidak sedang menyelidiki proyek mangkrak.
Dia mengatakan saat ini Kejari Kampar sedang menyelidiki kasus yang terjadi pada 2012.
Sebelumnya, ada beberapa proyek mangkrak di Kampar yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Berbagai proyek yang mangkrak tersebut diduga merugikan keuangan negara.
Salah satunya ialah Taman Kota Bangkinang di depan rumah dinas bupati Kampar.
Anggaran pembangunan taman kota tersebut mencapai Rp 5,5 miliar. Saat ini kepolisian sedang mengusutnya.
Ada juga proyek Jembatan Tanjung Berulak Air Tiris, Kecamatan Kampar, yang dikerjakan pada 2018.
Anggaran proyek itu lebih dari Rp 17 miliar. Ada juga pembangunan gedung rawat inap RSUD Bangkinang yang anggarannya sebesar Rp 46 miliar. (ant)