GenPI.co Riau - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar Juswari menyebut ada proyek mangkrak di wilayahnya.
Menurut Juswari, proyek mangkrak tersebut memberikan efek buruk, yakni kerugian negara.
Juswari menilai proyek mangkrak tersebut adalah tanggung jawab pihak yang menggunakan anggaran.
BACA JUGA: Selancar di Sungai Kampar, Sensasinya Luar Biasa
"Proyek yang mangkrak tersebut harus dihitung berapa bobotnya dan berapa dana yang telah dicairkan?” kata Juswari, Kamis (24/3).
Dia menjelaskan, jika dana yang digelontorkan lebih besar daripada nilai bobot, hal itu sudah masuk kategori merugikan.
BACA JUGA: 14 Pemenang Anugerah Pariwisata Riau 2022, Selamat Ya
“Melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 tahun 2021 sebagaimana telah diatur dengan UU No. 31 tahun 1999 tentang Tipikor," ucap Juswari.
Kerugian juga bisa terjadi karena penguasa menerima dana dari kontraktor yang menggarap proyek.
BACA JUGA: Pesan Wakapolri untuk Warga Riau, Tegas, Please Dipatuhi
Hal itu membuat kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek yang menjadi tanggung jawabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News