GenPI.co Riau - Status 17 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan berakhir pada November 2023 mendatang.
Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY mengatakan anggaran untuk membayar honoer dari APBD tahun 2023 hanya sampai November.
Bustami menyebut sudah ada aturan dari pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer. Kebijakan itu dipertegas dengan adanya urat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Bustami mengungkapkan dengan adanya kebijakan itu maka pada Desember selanjutnya, sudah dilarang menganggarkan APBD untuk gaji honorer.
“Seluruh honorer saat ini sedang didata dan dipetakan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/9).
Bustami menyebut sebagian besar tenaga honorer saat ini tengah mempersiapkan berkas untuk mengikuti pelaksanaan tes CPNS dan PPPK.
Adapun untuk kuota formasi di Bengkalis untuk guru PPPK ada 2 ribu orang dan sementara tenaga kesehatan sekitar 100 formasi.
Sedangkan tenaga teknis lainnya sampai kini belum ada.
Bustami mengatakan mulai akhir 2023 mendatang di lingkungan Pemkab Bengkalis sudah tidak ada yang berstatus tenaga honorer.
“Hanya ada ASN dan PPPK. Sedangkan tenaga honorer sudah tidak ada,” ucapnya. (ant)