Diedarkan Online, Produsen Kosmetik Ilegal Pekanbaru Dibekuk

17 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Riau - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 1,5 miliar.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosep Riawan mengatakan kosmetik ilegal itu terdiri dari 212 item bahan baku, produk jadi, dan bahan pengemas sebanyak 151.928 pcs.

Kosmetik ilegal ditemukan di Pekanbaru pada Kamis (11/8),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/8).

BACA JUGA:  Anak Penderita Penyakit Langka di Pekanbaru Dibawa ke RSUD

Adapun lokasi operasi dilakukan di empat tempat yang diindikasi sebagai tempat tinggal, tempat produksi dan tempat penyimpanan di Kecamatan Payung Sekaki.

Yosep mengungkapkan petugas melibatkan Direktorat Intel Badan POM melakukan pendalaman target operasi selama dua bulan.

BACA JUGA:  BBPOM Pekanbaru Temukan 253.921 Obat dan Makanan Ilegal

“Dari empat lokasi, ada dua titik sasaran yang ditemukan barang bukti dan juga pemiliknya,” tuturnya.

Petugas juga telah melakukan pemerisaan terhadap tujuh orang saksi dan satu ahli.

BACA JUGA:  BPOM Pekanbaru Temukan 1.826 Kosmetik Ilegal

Dari hasil perkara, satu orang ditetapkan tersangka berinisial TF (45) yang merupakan pemilik usaha kosmetik ilegal.

Tersangka diketahui mengedarkan kosmetik ilegal secara online sejak 2018, dengan omzet per bulan antara Rp 120 juta sampai Rp 200 juta.

“Tersangka memproduksi kosmetik ilegal, dijual di seluruh Indonesia dengan cara online,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU