GenPI.co Riau - Petugas dari Polres Rokan Hulu melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial FA di kawasan Jalan Baru PT EMA Desa Kepenuhan Hilir Kecematan Hilir.
Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa mengatakan pihaknya mendapatkan informasi di kawasan tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan lansung menuju ke lokasi.
Petugas dari Polsek Kepenuhan kemudian mendapati ada seorang pria yang sedang memakai narkoba jenis sabu saat tiba di lokasi pada Senin (8/8) malam.
“Pelaku mengaku berinisial FA,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Sabtu (13/8).
Petugas juga mendapatkan beberapa barang bukti saat melakukan penggeledahan terhadap FA.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu paket kecil narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening.
Kemudian satu alat hisap atau bong yang ujungnya terdapat kaca pirek warna bening yang di dalamnya terdapat narkoba sabu sisa pakai.
Anra mengatakan setelah diinterogasi, FA mengakui narkoba jenis sabu dan alat-alat untuk memakainya itu memang milikinya.
“FA beserta barang bukti dibawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (*)