GenPI.co Riau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran Kinder Joy di Indonesia dengan prinsip kehati-hatian.
"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu sampai dipastikan produk itu tidak mengandung cemaran bakteri salmonella,” bunyi pernyataan BPOM, Senin (11/4).
BPOM akan memastikan penghentian peredaran Kinder Joy sesuai prosedur yang berlaku.
Telur cokelat merek Kinder Joy yang beredar di Indonesia berbeda dengan di Eropa.
Kinder Joy yang terdaftar di BPOM berasal dari Indiea. Nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Sebelumnya, Food Standard Agency (FSA) Inggris menerbitkan penarikan Kinder Surprise pada 2 April 2022.
Sebab, Kinder Surprise diduga terkontaminasi bakteri salmonella (non-thypoid).
Salmonella sendiri bisa menyebabkan berbagai gejala, seperti diare, demam, dan keram perut.
Nah, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian terhadao Kinder Joy di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat pun diminta melapor ke BPOM apabila menemukan merek Kinder yang tidak terdaftar. (mcr28/jpnn)