Eksekusi Lahan di Siak, Warga Bentrok dengan Polisi

Eksekusi Lahan di Siak, Warga Bentrok dengan Polisi - GenPI.co RIAU
Eksekusi Lahan di Siak, Warga Bentrok dengan Polisi. (Foto : Antara)

"Lokasi objek eksekusi, semuanya merupakan lahan milik warga," tegasnya.

PT Duta Swakarya Indah (DSI), sebagai pemohon dinilai salah karena lahannya tidak Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sunardi menyebut, lokasi eksekusi ada di Kilometer 8 Dayun. Jika merujuk peta tematik, berada dekat SPBU Dayun.

Sebab faktanya, belum ada Jalan Siak-Dayun sehingga perhitungan nol Km jalan menjadi dua versi.

"Yaitu ke arah Buton dan ke arah Siak Sri Indrapura," sebutnya.

Perwakilan PN Dia menyampaikan, pihaknya hanya melaksanakan putusan atau menjalankan putusan Mahkamah Agung.

Terkait soal materi perkara, menurutnya sudah cukup dan tidak bisa menanggapi.

"Yang kami lakukan adalah pencocokan terhadap objek perkara," ungkapnya.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya