Eksekusi Lahan di Siak, Warga Bentrok dengan Polisi

Eksekusi Lahan di Siak, Warga Bentrok dengan Polisi - GenPI.co RIAU
Eksekusi Lahan di Siak, Warga Bentrok dengan Polisi. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Bentrokan terjadi, saat eksekusi lahan seluas 1.300 hektare oleh Pengadilan Negeri Siak di Kecamatan Dayun.

Seribuan lebih warga dari berbagai kelompok, menggelar aksi penolakan eksekusi lahan tersebut.

Sekitar empat warga mengalami luka akibat tarik-tarikan antara massa dengan pihak kepolisian.

Kuasa masyarakat, Sunardi menjelaskan, awalnya mendesak bertemu perwakilan PN Siak, bukan dengan kepolisian.

Dia ingin menyampaikan, proses eksekusi ini tidak tepat karena secara prosedur dengan tidak melibatkan BPN.

"BPN merekomendasikan di sini tidak ada PT Karya Dayun," katanya berorasi, Rabu (3/8/2022).

Selain itu lanjutnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi bisa dilakukan eksaminasi jika ada penyimpangan.

Hal tersebut kata Sunardi, adalah peran penegak hukum untuk menghentikan putusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya