Polda Riau Amankan 200 Pil Ekstasi dan 1 Kg Ganja

Polda Riau Amankan 200 Pil Ekstasi dan 1 Kg Ganja - GenPI.co RIAU
Polda Riau Amankan 200 Pil Ekstasi dan 1 Kg Ganja. (Foto : Antara)

Sementara kasus satu kilogram ganja, dilakukan oleh mahasiswa 6 berinisial FST, 21 tahun.

Dia ditangkap di indekosnya di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya, Sabtu 9 Juli 2022.

Saat penangkapan, petugas menemukan daun haram itu di dalam kotak fresh tea.

BACA JUGA:  Presiden Klub PSPS Riau Bertemu Fans dan Suporter

"Disaksikan ketua RT, tim menggeledah indekos pelaku dan ditemukan ganja beserta timbangan," lanjutnya.

Dari hasil interogasi, FST mengakui barang tersebut dikirimkan dari Medan menggunakan bus oleh HOT.

BACA JUGA:  Pengungsi Afghanistan di Riau Demo Kantor Kemenkumham

Hingga kini, kepolisian masih mengejar HOT yang keberadaannya diketahui di Medan, Sumatera Utara.(Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya