Lindungi Lahan Gambut, Riau Salurkan Rp1,8 Miliar

Lindungi Lahan Gambut, Riau Salurkan Rp1,8 Miliar - GenPI.co RIAU
Lindungi Lahan Gambut, Riau Salurkan Rp1,8 Miliar. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Pemprov Riau menyalurkan Rp1,8 miliar kepada 11 kelompok masyarakat (Pokmas) di empat kabupaten kota.

Kepala DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan, dana itu untuk menjaga infrastruktur pembasahan gambut.

"Sekaligus dana upaya melindungi lahan gambut di desa masing-masing," ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

Bantuan itu, disalurkan melalui program revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat.

Adapun empat kabupaten kota itu yakni Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Indragiri Hilir (Inhil) dan Dumai.

Untuk penyaluran, seluruh itu Pokmas melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan DLHK Riau.

Rinciannya, 10 Pokmas masing-masing memperoleh Rp170 juta, dan 1 Pokmas memperoleh Rp100 juta.

Mamun Murod menjelaskan, revitalisasi ini sebagai upaya penguatan ekonomi dan upaya merestorasi lahan gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya