"Termasuk tugas pansus menghasilkan perda, hearing pengawasan dan turun ke dapil," ujar Karmila.
Karmila menyebut, mutasi hal wajar dan berfungsi untuk penyegaran serta bermanfaat bagi pengembangan karir ASN.
Gubernur sebagai pembina kepegawaian, memiliki hak prerogatif dalam mengatur dan menempatkan aparaturnya.
BACA JUGA: Penuhi Janji, Gubernur Riau Salat Iduladha di Sini
"Walaupun hak prerogatif, kita apresiasi langkah beliau tetap berkoordinasi dengan dewan," ujar Karmila
Karmila mengharapkan, semua pihak menyudahi polemik yang terjadi di Setwan. Baik Plt Sekwan maupun kabagnya.
BACA JUGA: Ingat Ferdi, Nathalie Holscher Tiba-tiba Menangis
Penunjukan Plt, lebih efektif ketimbang Plh yang harus diperpanjang setiap bulan.(Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News