Pelaku Mutilasi di Inhil Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Mutilasi di Inhil Terancam 15 Tahun Penjara - GenPI.co RIAU
Tersangka mutilasi bocah 10 tahun di Indragiri Hilir (Inhil), terancam hukuman 15 tahun penjara (Foto : Antara)

"Tersangka bercerita dia tidak ingin anaknya susah. Biarlah anaknya di surga," katanya.

Terkait dugaan pelecehan seksual, pihaknya juga sedang menunggu hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.

"Itu nanti kita tunggu hasil dari dokter yang melakukan pemeriksaan," kata dia.

BACA JUGA:  Konvoi Moge di Tol Pekanbaru, Ini Kata Polda Riau

Tersangka sendiri, telah menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan tersebut, menyatakan bahwa Arharubi tidak mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:  Kunjungan Tatap Muka di Lapas Riau Bakal Dibuka

"Setelah menerima hasil pemeriksaan, kita langsung lakukan penjemputan," tambah Ricky.(Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya