Polisi Tangkap Karyawan BUMN di Kampar Gegara Ini

Polisi Tangkap Karyawan BUMN di Kampar Gegara Ini - GenPI.co RIAU
Polisi menangkap seorang oknum karyawan BUMN, berinisial SP karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto : Antara)

Ditemukan, di dalamnya 1 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dan 1 kaca pirex.

Selanjutnya penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan 11 bungkus plastik kosong dan 1 sendok.

Saat di interogasi, pelaku mengakui 1 bungkus plastik bening diduga berisi sabu miliknya.

BACA JUGA:  Banjir Desa Kasikan, Ini Langkah Pj Bupati Kampar

"Barang itu diperoleh dari anak kandungnya AG," ungkapnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  82 Rumah Terendam Banjir di Desa Kasikan Kampar

Pelaku melanggar, pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Anak kandung pelaku AG masih dalam pengejaran," tegasnya. (Antara)

BACA JUGA:  Nelayan Umur 58 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya