GenPI.co Riau - S yang merupakan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sumayah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, karena mencabuli enam muridnya.
Dia pun ditangkap polisi dari Polsek Mandau, Senin (22/3). Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukma Prabowo mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi.
“Dari laporan baru ada enam korban," kata Kompol Indra.
BACA JUGA: Ampun, Bos! Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Anjlok
Dia mengatakan perbuatan S terbongkar setelah orang tua para murid melapor ke kepolisian.
Indra mengaku dihubungi pihak sekolah untuk datang. Di sana dia diberi tahu ada pelecehan terhadap para murid.
BACA JUGA: Ini Dia Nomine Anugerah Pariwisata Riau 2022
"Orang tua korban langsung bertanya ke anaknya dan didapat informasi bahwa S telah melakukan pencabulan," ucap Kompol Indra.
Di sisi lain, empat korban menjalani visum di RSUD Mandau. Satu murid tidak hadir karena orang tua menolak anaknya divisum.
BACA JUGA: Gubernur Riau Syamsuar Minta Warga Waspada, Masih Ada Ancaman
Salah satu murid mengaku kerap menjadi korban pelampiasan S saat mengajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News