Warga Riau Harap Waspada, Pemprov Tetapkan Status Siaga

Warga Riau Harap Waspada, Pemprov Tetapkan Status Siaga - GenPI.co RIAU
Warga Riau harus waspada. Sebab, Pemprov Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Riau.go.id

GenPI.co Riau - Warga Riau harus waspada. Sebab, Pemprov Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Riau Syamsuar sudah menandatangani Surat Keputusan nomor SK Karhutla 653/III/2022 Tanggal 21 Maret 2022.

"Hari ini Pemprov Riau tetapkan status siaga karhutla,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal di ruang media center BPBD Riau, Jalan Sudirman, Selasa (22/3).

BACA JUGA:  Ampun, Bos! Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Anjlok

Tiga pemerintah juga menetapkan status yang sama, yakni Bengkalis, Meranti, dan Pelalawan.

Hal itulah yang membuat Pemprov Riau juga memutuskan menetapkan status siaga.

BACA JUGA:  Ini Dia Nomine Anugerah Pariwisata Riau 2022

Pemprov Riau juga mengeklaim sudah mendapatkan saran dari TNI, Polri, dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.

Di sisi lain, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari sampai hari ini mencapai 168,66 hektare.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Syamsuar Minta Warga Waspada, Masih Ada Ancaman

Perinciannya antara lain di Rokan Hulu terdapat tiga hektare, Rokan Hilir (3), Dumai (5,2), Bengkalis (74,2), dan Kepulauan Meranti (6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya