Polisi Tangkap Karyawan PT Indomarco Gegara Ini

Polisi Tangkap Karyawan PT Indomarco Gegara Ini - GenPI.co RIAU
Seorang karyawan PT Indomarco Prismatama, ditangkap Polsek Siak Hulu karena diduga menggelapkan uang perusahaan. (Foto : Antara)

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang hasil penjualan sebesar Rp36.896.557.

Dari kasus ini, turut diamankan barang bukti tiga gembok dan dua kotak kodel.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Kapolsek Siak Hulu, bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 17 OTK Penyerang Warga Kampar

"Pelaku sudah melanggar Pasal 372 KUHPidana," ujarnya.(Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya