"Status quokan dulu lokasi ini, serahkan pengelolanya kepada pemerintah nanti bersama dengan PTPN," ujarnya.
Selaku pemerintah berharap, segera tuntaskan karena ini mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi.
"Polres sudah mengamankan 17 orang pelaku untuk di proses secara hukum," kata dia.
Hal itu disampaikan, di sela penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kampar.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News