Geng Motor di Pekanbaru, Aniaya Korban Hingga Buta

Geng Motor di Pekanbaru, Aniaya Korban Hingga Buta - GenPI.co RIAU
Tujuh anggota geng motor, pelaku penganiaya pengendara di Jalan Layang diringkus Polresta Pekanbaru. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Tujuh anggota geng motor, pelaku penganiaya pengendara di Jalan Layang diringkus Polresta Pekanbaru.

Ketujuh orang tersebut berinisial RMS 19 tahun, PR 18 tahun, DSP 16 tahun, DOP 16 tahun, AO 16 tahun.

"RM 15 tahun dan terakhir DS 15 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (18/6/2022).

BACA JUGA:  Viral, Pengendara di Pekanbaru Dianiaya di Jalan

Kapolres menambahkan, total pelaku ada delapan. Satu orang pelaku lagi masih dalam pencarian.

Akibat perbuatan mereka, korban S mengalami buta permanen pada mata kiri. Sedang dua korban lain, luka ringan.

BACA JUGA:  Tahun Ini ASN di Pekanbaru Berkurban 35 Sapi

Kombes Pria Budi menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga korban duduk di jembatan layang sambil berfoto.

Selanjutnya, dari arah Jalan Nangka Ujung delapan orang ini melintas di bawah jembatan layang.

BACA JUGA:  Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru 8 Ribu Ekor

Saat itu, delapan orang anggota geng motor ini merasa diteriaki dari atas jembatan layang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya