Penyelundup Ponsel Ilegal Ngaku Diupah Rp2,5 Juta

Penyelundup Ponsel Ilegal Ngaku Diupah Rp2,5 Juta - GenPI.co RIAU
Pelaku penyelundupan 243 unit ponsel, dan sejumlah barang elektronik ilegal ke Riau, dari Batam mengaku menerima upah Rp2,5 juta. (Foto : Antara)

Sebelumnya, pada Sabtu 14 Mei 2022 Polres Inhil menggagalkan penyelundupan 243 unit ponsel.

Kemudian lima unit kamera digital, dan satu unit laptop ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

"Ratusan alat elektronik ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp2,5 miliar," ujarnya. (Antara)

BACA JUGA:  Penunjukan Sekwan Oleh Gubernur dapat Kritik Keras

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya