Rudenim Pekanbaru Deportasi 2 Warga Pakistan

Rudenim Pekanbaru Deportasi 2 Warga Pakistan - GenPI.co RIAU
Dua warga negara Pakistan, yakni Abdullah dan Ali Ghohar Shah, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. (Foto : Antara)

Sesampainya di bandara, petugas Rudenim Pekanbaru membawanya keduanya ke Terminal 3 bandara, yang menjadi terminal internasional.

"Pukul 17.30 WIB, pada 24 Mei 2022, keduanya diterbangkan menggunakan pesawat Emirates Airlines dengan Nomor Penerbangan EK357 menuju Dubai, Uni Emirates Arab," katanya.

Kemudian dilanjutkan menuju Kota Karachi, Pakistan, menggunakan maskapai Emirates Airlines dengan Nomor Penerbangan EK0600.

BACA JUGA:  5 Rekanan Proyek Jalan di Riau Diputus Kontrak

Kakanwil mengingatkan, seluruh warga negara asing tidak menyalahi aturan dan selalu bersikap baik dan tertib.(Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya