GenPI.co Riau - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan membedah 72 rumah warga miskin pada tahun ini.
Nantinya, rumah dibedah hingga menjadi rumah layak huni (RLH). RLH sendiri adalah program sharing budget antara pemerintah pusat
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru.
BACA JUGA: Petugas Kebersihan Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Sakit
"Biaya bedah rumah 72 unit tersebut dibutuhkan lebih kurang Rp 4,3 miliar," kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Kevin Okta Saputra di Pekanbaru, Sabtu (21/5).
Kevin menjelaskan biaya yang dibutuhkan untuk membedah satu rumah sebesar Rp 60 juta.
BACA JUGA: Cara Mengukur Tekanan Darah di Rumah agar Hasilnya Valid
Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp 20 juta per rumah. Sisanya akan diambil dari APBD Pekanbaru.
"Dari biaya Rp 60 juta per unit dibagi dua. Rp 20 juta dari dana dana alokasi khusus (DAK) pusat dan Rp 40 juta dari APBD," ujar Kevin.
BACA JUGA: Kebakaran Besar di Pekanbaru, 3 Rumah dan 1 Mobil Ludes
Pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan soal nama peneriman kepada Kementerian PUPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News