Petugas Kebersihan Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Sakit

Petugas Kebersihan Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Sakit - GenPI.co RIAU
Petugas kebersihan berinisial DS yang bekerja di rumah sakit swasta di Pekanbaru mencuri AC, gas elpiji, dan baterai di tempat kerjanya. Foto: Antara

GenPI.co Riau - Petugas kebersihan berinisial DS yang bekerja di rumah sakit swasta di Pekanbaru mencuri AC, gas elpiji, dan baterai di tempat kerjanya.

Aksi yang dilakukan DS pada Selasa (17/5) terekam CCTV. Dia pun ditangkap polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan DS ditangkap petugas rumah sakit terlebih dahulu.

“Saat diinterogasi, dia pun mengakui perbuatannya," kata Andrie di Pekanbaru, Jumat (20/5).

Dia menjelaskan DS mengau mengangkut barang curian menggunakan jasa angkutan online.

Setelah itu, pria 23 tahun tersebut menjual barang yang dicurinya secara daring.

"Pelaku mengaku hasil penjualan barang curian yang berhasil dijual digunakannya bermain judi slot," ucap Andrie.

Dia menjelaskan pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti tujuh kotak baterai merek Unipower vision beserta bukti pengiriman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya