Bupati Meranti Larang ASN Halalbihalal, Langsung Kerja

Bupati Meranti Larang ASN Halalbihalal, Langsung Kerja - GenPI.co RIAU
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil melarang para ASN dan non-ASN halalbihalal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Foto: ANTARA/Rahmat Santoso

GenPI.co Riau - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil melarang para ASN dan non-ASN halalbihalal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Adil pun langsung memerintahkan para ASN langsung bekerja untuk melayani warga Kepulauan Meranti.

"Habis ini langsung kerja. Tidak ada lagi halalbhalal di masing-masing OPD," kata Adil saat memimpin apel perdana di halaman kantor bupati di Jalan Dorak, Selatpanjang, Senin (9/5).

BACA JUGA:  25 Persen ASN Pemprov Riau WFH, Kerja Harus Maksimal

Adil juga mengimbau semua anak buahnya di Pemkab Meranti meningkatkan kedisiplinan.

Salah satu caranya ialah dengan mengikuti apel pagi sebelum para ASN bekerja.

BACA JUGA:  PNS dan ASN Wajib Masuk 9 Mei, Tidak Ada Kelonggaran

"Para pimpinan OPD, awasi jajarannya. Ingat, disiplin tidak melulu tentang daftar kehadiran, tetapi juga kinerja," ucap Adil.

Adil juga menginstruksikan para atasan OPD memberikan penghargaan dan hukuman.

BACA JUGA:  Maaf, THR PNS dan ASN Tidak Cair untuk Golongan Ini

"Berikan penghargaan atas kinerja yang baik dari bawahan. Para atasan juga harus berani memberikan teguran dan hukuman jika ada yang melenceng,” ucap Adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya