Aturan itu mengenai pembinaan, pengawasan, dan penindakan ketertiban umum serta penyakit masyarakat Pasal 26 angka 3 huruf b.
“Sejumlah barang hasil razia tersebut diamankan,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News