GenPI.co Riau - Satpol PP Indragiri Hilir menjaring lima pasangan tak resmi sedang mesum di hotel dan wisma yang berada di Tembilan pada Minggu (26/6) malam.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Umarulah Misasi mengatakan lima pasangan mesum itu terjaring dalam operasi yustisi.
“Mereka terbukti bukan merupakan pasangan sah di mata negara dan agama,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/6).
BACA JUGA: Kapal Tenggelam di Indragiri Hilir, 2 Orang Meninggal Dunia
Lima pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Indragiri Hilir untuk dilakukan pendataan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penertiban penjual minuman keras di warung maupun kedai gerobak.
BACA JUGA: Kebakaran di Indragiri Hilir, 10 Kios Pujasera Ludes
“Petugas mendapati ada warung maupun rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras jenis tuak,” tuturnya.
Sejumlah minuman keras tersebut kemudian dilakukan penyitaan guna dimusnahkan.
BACA JUGA: Banjir Rob Melanda Indragiri Hilir, Bupati Sempat Mengungsi
Penindakan tersebut sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir nomor 11 tahun 2016.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News