Dinas Perhubungan Pekanbaru Bakal Sikat Travel Pelat Hitam

Dinas Perhubungan Pekanbaru Bakal Sikat Travel Pelat Hitam - GenPI.co RIAU
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso bakal menindak tegas travel pelat hitam yang mengangkut penumpang antarkabupaten dan antarkota. Foto: pekanbaru.go.id

GenPI.co Riau - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bakal menindak tegas travel pelat hitam yang mengangkut penumpang antarkabupaten dan antarkota.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso pun mengimbau masyarakat, khususnya yang mudik Lebaran 2022, tidak menggunakan jasa travel ilegal.

"Kami tegaskan travel plat hitam ilegal. Mereka tidak boleh mengangkut penumpang untuk berbagai rute," kata Yuliarso, Jumat (29/4).

BACA JUGA:  Pemkot Pekanbaru Izinkan Takbir Keliling, Pawai Obor Jalan Kaki

Dia menjelaskan pihaknya membantu Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Sumatera Barat menindak angkutan gelap.

Menurut Yuliarso, semua angkutan transportasi dalam provinsi harus masuk terminal.

BACA JUGA:  Program Pemkot Istimewa, Pekanbaru Jadi Kota Kelas Dunia

Dia menegaskan angkutan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal maupun pinggir jalan.

"Kami imbau masyarakat tidak menggunakan travel gelap. Sebab, mereka tidak tercatat," ucap Yuliarso.

BACA JUGA:  Pemprov Riau Bangun Jembatan 1,5 Km, Biaya Rp 7,4 M

Menurut dia, ada sejumlah titik travel gelap di Pekanbaru, seperti di Simpang Palas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya