GenPI.co Riau - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengizinkan warga mengadakan takbir keliling di lingkungan masing-masing.
Sebelumnya, takbir keliling dilarang selama dua tahun karena ada pandemi virus corona (covid-19).
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan Pemkot Pekanbaru akan menggelar takbiran mulai masjid paripurna tingkat kota hingga kelurahan.
BACA JUGA: Warga Pekanbaru Dilarang Takbir Keliling, Lebih Baik di Masjid
Beberapa masjid paripurna yang dijadikan tempat takbiran antara lain Masjid Agung Ar Rahman di Jalan Jenderal Sudirman dan Masjid Al Firdaus di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Firdaus menjelaskan kali terakhir pawai takbir digelar di Pekanbaru ialah pada 2019.
BACA JUGA: Program Pemkot Istimewa, Pekanbaru Jadi Kota Kelas Dunia
Firdaus mengatakan takbiran akan dipusatkan di masjid paripurna kecamatan. Para camat akan memimpin takbiran tersebut.
“Masyarakat juga melakukan secara keliling dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Firdaus, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Wali Kota Pekanbaru: Kita Harus Memulainya
Dia juga meminta para lurah memberikan dukungan di masjid paripurna kelurahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News