Mi Formalin Beredar di Pasar Pekanbaru, Ancam Ginjal

Mi Formalin Beredar di Pasar Pekanbaru, Ancam Ginjal - GenPI.co RIAU
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan mi yang mengandung formalin di pasar tradisional. Foto: Antara/HO-Frislidia

GenPI.co Riau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan mi yang mengandung formalin di pasar tradisional.

Jumlahnya pun cukup banyak, yakni 90 kilogram. Penemuan itu berdasarkan hasil uji cepat terhadap produk mi basah yang beredar.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwandi Pekanbaru menjelaskan kandungan di dalam mi tersebut membahayakan ginjal dan fungsi hati.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk saat Lebaran, Warga Pekanbaru Harus Waspada

“PPNS BBPOM di Pekanbaru segera melakukan pendalaman, investigasi terhadap sumber produsen mi basah tersebut," kata Yosef, Kamis (28/4).

Dia mengatakan tim berhasil menemukan tempat produksi mi basah, tetapi pemiliknya tidak tinggal di tempat itu.

BACA JUGA:  PPKM Level 2 Pekanbaru Lanjut, Kafe Tutup Jam 10 Malam

Tim tidak menyerah. Mereka terus melacak tempat tinggal pemilik usaha mi berformalin.

Hasilnya, petugas berhasil mengetahui tempat tinggal tersangka dan melakukan penindakan pada 18 April 2022.

BACA JUGA:  Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka, Hati-Hati soal Musik

"Berdasarkan hasil pengujian, produk mi basah positif mengandung formalin," kata Yosef.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya