Mi Formalin Beredar di Pasar Pekanbaru, Ancam Ginjal

Mi Formalin Beredar di Pasar Pekanbaru, Ancam Ginjal - GenPI.co RIAU
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan mi yang mengandung formalin di pasar tradisional. Foto: Antara/HO-Frislidia

Petugas menyita mi basah sebanyak 90 kg, empat liter formalin, borak seberat 2,5 kg, dan alat-alat produksi.

Sementara itu, AR selaku tersangka sudah ditangkap dan dijerat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat (1). (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya