GenPI.co Riau - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap tiga pengedar narkoba, yakni GH, O, dan MR.
Petugas menyita barang bukti berupa narkoba sebanyak 8,9 kilogram dari tangan mereka.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregardi menjelaskan ketiga tersangka mendapatkan narkoba dari Malaysia.
BACA JUGA: Polda Riau Larang Truk Beroperasi, Langsung Ditindak
GH, O, dan MR membawa narkoba tersebut dari Malaysia ke Riau melalui perairan Bengkalis.
Robinson menjelaskan pada awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Harus Santun, Kapolda Riau Ingatkan Hukum Karma
Setelah itu, timnya bersama Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah penyelidikan di laut, barang terlarang itu ternyata telah masuk ke darat. Kami berkoordinasi dengan polda setelahnya," terang Robinson, Kamis (28/4).
Dia menjelaskan pemiik narkoba kabur. Saat ini pemilik narkoba tersebut dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News