Polda Riau Larang Truk Beroperasi, Langsung Ditindak

Polda Riau Larang Truk Beroperasi, Langsung Ditindak - GenPI.co RIAU
Polda Riau melarang truk melintas mulai Senin (25/4) hingga Lebaran untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

GenPI.co Riau - Polda Riau melarang truk melintas mulai Senin (25/4) hingga Lebaran untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Truk-truk kami larang beroperasi mulai hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (25/4).

Meskipun demikian, tidak semua truk dilarang melintas di jalanan hingga Idulfitri nanti.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, 4 Ribu Orang Tinggalkan Pekanbaru

Firman menjelaskan truk sembako yang diperbolehkan melintas sampai Lebaran mendatang.

“Kalau di luar, kami sudah buat surat edaran untuk melarang truk-truk selain truk sembako melintas," ucap Firman.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Truk Angkutan Barang Dilarang Beroperasi

Pihaknya akan memanggil kasatlantas di wilayah yang bersangkutan apabila masih ada truk beroperasi.

"Kalau ketemu truk yang melintas wilayahnya, saya tindak,” ucap Firman.

BACA JUGA:  Bencana Alam Ancam Warga Riau yang Mudik Lebaran

Menurut Firman, kebijakan tersebut bertujuan meminalkan kecelakaan di jalanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya