Dari hasil penyelidikan itu diketahui ada 21 kasus serupa yang dialami korban. Masing-masing ada aliran dana sebesar Rp 25 juta.
“Atas tindakan dari pelaku ini, kerugian mencapai Rp 458 juta,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News