Polda Riau Bekuk Mantan Karyawan Bank, Bikin Debitur Fiktif Kucurkan KUR

Polda Riau Bekuk Mantan Karyawan Bank, Bikin Debitur Fiktif Kucurkan KUR - GenPI.co RIAU
Polda Riau menangkap seorang mantan karyawan sebuah bank yang ada di Pekanbaru atas kasus dugaan KUR fiktif. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Polda Riau menangkap seorang mantan karyawan sebuah bank yang ada di Pekanbaru atas kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif.

Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan pelaku berinisial RH ini menggunakan ini menggunakan identitas 22 nasabah untuk mengucurkan KUR.

“22 nasabah untuk KUR ini memakai identitas palsu atau memakai identitas orang lain,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (11/3).

BACA JUGA:  Perampokan Bersenjata Api, Kapolda Riau Beri Instruksi Khusus ke Jajaran

Tindakan yang dilakukan oleh RH ini sempat berhasil karena merupakan mantan dari karyawan bank yang mengucurkan KUR.

Namun kemudian berhasil terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Muhammad Afdal yang identitasnya digunakan.

BACA JUGA:  Polda Riau Beber Kondisi Korban Perampokan yang Ditembak

Muhammad Afdal mengetahui identitasnya dicatut karena dia tak bisa mengajukan KPR di sebuah bank swasta.

“Korban ini di sistem OJK tercatat sebagai kredit macet,” tuturnya.

BACA JUGA:  Labfor Polda Riau Olah Tempat Kejadian MPP Pekanbaru Terbakar

Karena merasa tak pernah mengajukan kredit, korban lalu melaporkannya ke polisi. Penyidik dari Polda Riau pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya