Masuk Jebakan, Pasutri Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Masuk Jebakan, Pasutri Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi - GenPI.co RIAU
Tiga pria dan satu wanita ditangkap polisi dari Polsek Merbau, Kepulauan Meranti, karena mengedarkan sabu-sabu. Foto: Tribratanews Riau

GenPI.co Riau - Tiga pria dan satu wanita ditangkap polisi dari Polsek Merbau, Kepulauan Meranti, karena mengedarkan sabu-sabu.

Tiga pria yang diciduk ialah WS, BA, dan JA, sedangkan wanitanya berinisial WM.

Kapolsek Merbau Iptu Aguslan menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga tentang pasutri berinisial WS dan WM yang mengedarkan sabu-sabu di sekitar Jalan Kondur.

BACA JUGA:  12 Pelaku Perang Sarung Ditangkap Polisi, Orang Tua Setuju

Aguslan pun memerintahkan personel Reskrim Polsek Merbau untuk menyelidiki.

Tim juga menyamar menjadi pembeli sabu-sabu dari WM. Tersangka dan istrinya datang ke lokasi sumur minyak pada pukul 17:00 WIB.

Polisi langsung menangkap mereka. Petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat seperempat gram.

Para petugas lantas menggeledah rumah pelaku. Mereka menemukan sabu-sabu seberat 33,75 gram dan empat paket dengan berat kotor 0,68 gram.

Ada juga satu bungkus bekas pakai sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya