Kecelakaan Kerja di PHR, Polda Riau Periksa Petinggi Perusahaan

Kecelakaan Kerja di PHR, Polda Riau Periksa Petinggi Perusahaan - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Ditreskrimum Polda Riau melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi dalam kecelakaan kerja di wilayah PT PHR. (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)

GenPI.co Riau - Ditreskrimum Polda Riau melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi dalam kecelakaan kerja di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kecelakaan kerja dialami oleh Derikson Siregar (22) beberapa waktu lalu hingga nyawanya melayang.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk kepentingan proses penyelidikan.

BACA JUGA:  2 Orang Tewas Kecelakaan Kerja, Polres Dumai Hentikan Penyelidikan

“Dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja kurang,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/2).

Polisi juga melakukan pendalaman terkait dugaan adanya pelanggaran mengenai standar operasional prosedur ketika mitra PT PHR sedang bekerja.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja, BPJS Dumai Pelototi PT Envitec Beri Hak Korban

“Kami lakukan pendalaman memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian itu,” ujarnya.

Selain dari PT PHR, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan dari PT Asrindo Citrasena Satria.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja di Dumai, 2 Pekerja Tewas dan 1 Dirawat

Asep menyebut pemeriksaan dilakukan baik terhadap pekerja maupun pimpinan perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya