Seiring waktu, masalah semakin runyam. PT DSI melayangkan gugatan ke PT Karya Dayun karena dianggap menguasai lahan sekitar 1.300 hektare di Dayun.
PT DSI menang dan PN Siak melakukan pencocokan lahan. Namun warga yang punya SHM melakukan penolakan.
Bentrokan sempat terjadi antara warga dengan PT DSI yang kasusnya saat ini sedang ditangani Polres Siak. (ant)
BACA JUGA: Tak Ada Subsidi, Petani Sawit di Siak Keluhkan Harga Pupuk Mahal
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News