“Jika sudah ada dua daerah yang lebih dahulu menetapkannya, tingkat provinsi baru bisa melakukan penetapan,” tuturnya.
Tingkat kesiapsiagaan ini juga bisa menjadi sumber informati untuk masyarakat mengenai kondisi cuaca dan perubahan kondisi lingkungan akibat kemarau.
“Kami imbau supaya daerah segera menetapkannya ketika sudah menemukan terjadinya kebakaran lahan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Gubernur Riau Minta BPBD Persiapan Status Siaga Darurat Karhutla
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News